Pencarian Dokumen
Cari dokumen informasi publik
KOTA SERANG - Disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Banten Andra Soni, Pemkab Serang, Pemkot Serang dan Pemkot Cilegon akhirnya menandatangani kesepakatan percepatan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) TPSA Cilowong, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (27/3/2026).
Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya.
Oleh karena itu, menurut Andra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong percepatan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah dan penguatan ketahanan energi. Bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni menandatangani kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif.
Dalam sambutannya, Andra juga mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan...
Wali Kota Serang
H.Budi Rustandi,SE
Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030
Wakil Wali Kota Serang
Nur Agis Aulia,S.Sos
Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030
PEMERINTAH KOTA SERANG