Infografis
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang akan dihimpun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang selama masa reses. Langkah ini diambil usai penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026, yang sekaligus menandai dimulainya periode penyerapan aspirasi langsung dari warga.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Serang pada Senin, 9 Februari 2026.
Menurut Budi, hasil reses DPRD akan menjadi bahan krusial bagi Pemkot dalam menyusun dan menentukan program prioritas pembangunan kota.
“Nanti...
GALERY
Membuat cangkir dari bambu.
Produk Hand Made FK-KIM Kota Serang bidang pengbangan E-kraf
Produk Hand Made FK-KIM Kota Serang bidang pengbangan E-kraf
Produk Hand Made FK-KIM Kota Serang bidang pengbangan E-kraf
Produk Hand Made FK-KIM Kota Serang bidang pengbangan E-kraf