Infografis
KOTA SERANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Inspektorat Kota Serang telah menyelenggarakan entry meeting pemeriksaan interim BPK RI Perwakilan Provinsi Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang aula lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang pada Jumat (20/2).
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Inspektur Kota Serang Wachyu B. Kristiawan mengungkapkan bahwa pemeriksaan interim atau pendahuluan terhadap LKPD Kota Serang sudah dimulai sejak 9 Februari dan akan berakhir pada 17 Maret 2026 mendatang, dengan durasi kurang lebih 1 bulan atau 30 hari.
"Dengan durasi sekitar 30 hari, BPK melakukan audit...
GALERY
Membuat cangkir dari bambu.
Produk Hand Made FK-KIM Kota Serang bidang pengbangan E-kraf
Produk Hand Made FK-KIM Kota Serang bidang pengbangan E-kraf
Produk Hand Made FK-KIM Kota Serang bidang pengbangan E-kraf
Produk Hand Made FK-KIM Kota Serang bidang pengbangan E-kraf