24 November 2025
WIB

Infografis

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menerapkan sistem penilaian berbasis CACT ProASN untuk menentukan penempatan pejabat di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). 

 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa seluruh proses akan mengacu pada hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan kedekatan atau like and dislike.

 

"Penempatan seseorang harus sesuai kemampuannya. Semua dinilai oleh BKN dan nanti mereka memberi rekomendasi, siapa cocok di sini, siapa cocok di sana," kata Budi Rustandi, usai monitoring Pelaksanaan Computer Assisted Competency Test (CACT) proASN bagi jabatan tinggi Pratama, bertempat di UPT BKN Jl. K.H. Sochari Kidang, Minggu (23/11/2025).

 

Sistem ini, lanjut Budi merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat reformasi birokrasi.

 

"Kalau ingin pembangunan sukses, OPD harus diisi orang yang tepat. Karena itu saya ingin mengikuti sistem yang objektif," tambahnya.

 

Budi memastikan seluruh hasil tes akan diekspos ke dirinya,...

GALERY