03 Apr 2026
WIB

Layanan PPID

Infografis

Pencarian Dokumen

Cari dokumen informasi publik

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

 

Usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi solusi percepatan penanganan warga terdampak, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

 

Selama ini, lanjut Budi proses bantuan sering terkendala waktu pencairan yang bisa memakan hingga satu tahun.

 

“Sekarang kita punya alternatif. Selain dari APBD, ada dukungan dari BWA. Ini sangat membantu ketika terjadi kondisi darurat seperti rumah roboh,” ujarnya, Kamis (2/4).

 

Program ini akan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan dinas terkait, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). 

 

Dikatakan Budi Bantuan dapat berupa pembangunan langsung maupun skema...

Wali Kota Serang

H.Budi Rustandi,SE

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

PJ Wali Kota Serang
Plh. Sekretaris Daerah Kota Serang

Wakil Wali Kota Serang

Nur Agis Aulia,S.Sos

Dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI untuk memimpin Kota Serang Untuk Periode 2025-2030

GALERY