Logo
images

Terkait Kerja Sama Pemanfaatan TPSA Cilowong, Walikota Serang Dengarkan Lansung Tuntutan Warga

SERANG - Pasca Penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Serang pada Jumat (21/10/2021) lalu tentang rencana kerja sama pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah di (TPAS) Cilowong. 

 

Puluhan warga yang mewakili penduduk Cilowong menyampaikan aspirasinya terkait kerja sama pemanfaatan TPAS di Cilowong tersebut. 

 

Wali Kota Serang Syafrudin bersama dengan Dandim 0602/Serang, Kapolres Serang Kota dan Anggota DPRD Kota Serang Dapil Taktakan mendengarkan secara langsung keluhan dan tuntutan warga Cilowong di Aula Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. 

 

Perwakilan warga Cilowong, Edi Santoso menjelaskan momentum tersebut bertujuan untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan oleh warga disekitar TPAS Cilowong yang merasakan dampaknya langsung.

 

Selain itu, juga menyampaikan beberapa tuntutan warga diantaranya terkiat masalah kompensasi, jaminan kesehatan dan pendidikan. 

 

"Dari awal kerjasama Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Kota Serang terkait sampah hingga saat ini warga Cilowong belum merasakan dampak positifnya, dari hasil musyawarah ada beberapa poin-poin yang menjadi tuntutan kami, yaitu, 50 persen dari hasil kerjasama tersebut diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan dan kemajuan masyarakat Taktakan, 30 persen khusus untuk warga masyarakat Kelurahan Cilowong dan 20 persen untuk Keluaran lainnya di Kecamatan Taktakan, Pendidikan gratis untuk masyarakat Taktakan, menyediakan mobil ambulan untuk masyarakat Taktakan dan fasilitas umum seperti lapangan bola," jelasnya, Kamis (21/10/2021). 

 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin akan terus berupaya mengindahkan keinginan-keinginan warga di Cilowong. 

 

"Dana kerjasama tersebut belum sepenuhnya masuk ke Pemkot Serang, baru sebagian untuk oprasional TPSA, diperkirakan hingga akhir Desember baru masuk untuk Kompensasi warga, alat berat dan pembangunan jalan," ujar Syafrudin. 

 

"Dana kerjasama tersebut sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Taktakan, khususnya warga Cilowong, termasuk pembangunan jalan, pembangunan puskesmas yang menjadi keinginan warga Cilowong, terkait pendidikan gratis, SD sampai SMP memang sudah gratis sedangkan SMA itu kebijakan Pemprov Banten, dan untuk yang ingin kuliah jika memang tidak mampu tinggal laporkan, Pemerintah Kota Serang sudah bekerja sama dengan beberapa Universitas di Kota Serang untuk menyediakan beasiswa bagi masyarakat Kota Serang yang tidak mampu," Lanjut Syafrudin. 

 

Salah satu tuntutan kompensasi yang diinginkan masyarakat Cilowong yaitu, memberikan kompensasi secara kelompok tidak individual, yaitu melalui kas RT, menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin akan merubah kebijakan pemberian kompensasi yang semula pemberian secara individu akan dirubah menjadi pemberian kompensasi secara kelompok melalui kas RT. 

 

"Kami akan merubah kebijakan yang tadinya untuk perorangan akan kami rubah menjadi pemberian kompensasi kepada setiap RT, pemberian kompensasi setiap RT ini akan menjadi prioritas jangka pendek atau waktu terdekat ini," Tegas Syafrudin. 

 

Sementara itu, sebelum adanya pemberian kompensasi kepada warga Cilowong aktivitas truk sampah dari Tangsel akan diberhentikan sementara, dan juga akan ada pembahasan lanjutan yang akan dilaksanakan di Kantor Wali Kota Serang.

 

 

Penulis : Admin. 

 



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.