KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar rapat paripurna tentang tanggapan dan/atau jawaban Pengusul atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda usul DPRD Kota Serang, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 10 November 2025.
Selaku pimpinan sidang rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan semua tanggapan dan/atau jawaban dari seluruh fraksi merekomendasikan untuk ditindaklanjuti (TL), pada penetapan usul Raperda untuk Propemperda tahun 2026 di lingkungan DPRD Kota Serang.
"Semuanya support untuk dilanjutkan di bahas ke Panitia khusus (Pansus) untuk bisa dilanjutkan ke Propemperda tahun 2026," ucapnya
Ia berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Kota Serang bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Serang.
"Semoga apa yang kita rencanakan ini selalu mendapat lindung dari Alloh SWT dan kedepannya dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Serang," harapnya
Empat Raperda usul DPRD Kota Serang itu terdiri dari, Jaringan Utilitas umum terpadu, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Penyelenggaraan sistem pendidikan dan kesehatan hewan.
Adapun Juru bicara Bapemperda terdiri dari F-PDIP sopyani (Komisi III), F-Nasdem Santani (Komisi I) dan F- PKB TB. Yasin (Komisi III).
Categories
More News