SERANG- Rumah singgah milik Pemerintah Kota Serang sebentar lagi akan terwujud. Hal ini disampaikan oleh wali Kota Serang Budi Rustandi, setalah menggelar Pembahasan Program kerja pengawasan bersama direktorat jenderal pajak dan Pemerintah Kota Serang tahun 2025, bertempat di ruang rapat wali Kota Serang, Senin (10/3/2025).
Ia mengungkapkan selama ini rumah singgah yang di tempati oleh Dinas Sosial (Dinsos) bukanlah aset dan/atau milik Pemerintah Kota Serang.
"Melainkan kepunyaan provinsi, dan Kota Serang belum memiliki rumah singgah. Untuk itu di era kepemimpinan budi-agis, Rumah singgah Harus punya," kata Budi.
Budi Juga Menanggapi maraknya Anak Jalanan (Anjal) dan pengemis di Kota Serang, itu mungkin masih kurangnya pembinaan dan tempat untuk menampungnya.
"Makannya kita buat rumah singgah, nantinya di dalamnya ada pembinaan. Nanti saya instruksikan Wakil Wali Kota dan Dinas Terkait untuk memberikan pembinaan dan lainnya," ucap Budi "Jadi tidak banyak bicara ketika kita membenahi itu ada tempatnya dan tidak dilempar lagi," jelasnya.
Selain diperuntukkan untuk individu atau kelompok yang membutuhkan perlindungan atau dalam situasi darurat.
Rumah singgah juga dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti: Menampung korban bencana alam, Menampung pengungsi, Menampung pasien yang menjalani perawatan medis jangka panjang, Menampung anak jalanan, Menampung pasien kanker yang sedang menjalani pengobatan.
Penulis: Admin.