Logo
images

Capaian Retribusi Daerah Triwulan II 2025 Capai 38 Persen, Pemkot Serang Susuan Target Retribusi Daerah 2026

SERANG,– Asisten Administrasi Umum (ASDA III), Kusna Ramdani menilai koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini cukup baik dan menjadi kunci dalam mengejar target pendapatan retribusi.

“Tadi sudah beberapa OPD menyampaikan strategi mereka, koordinasinya sudah baik, dan mengikuti arahan dari Kepala Bapenda,” ucap Kusna.

Ia juga menjelaskan bahwa ada kenaikan pajak retribusi yang cukup baik (signifikan).

“Pajak retribusi ada kenaikan, seperti di transportasi, parkir, kemudian di perdagangan juga ada tarif untuk pedagang yang kita sesuaikan dengan saran Kemendagri,” jelas Kusna.

Pencapaian retribusi Triwulan II, lanjut kusna ditargetkan 66 persen, dan yang sudah terealisasi 38,18 persen.

“Triwulan 2 ini dari target murni 66 persen baru terealisasi 38,18 persen. Tadi saya sampaikan ada yang 20, ada yang 30, ada yang 35, ada yang 40. Kalau dipukul rata-rata itu 38 persen sampai saat ini,” ujar Kusna.

Pemkot juga, ungkap kusna memaparkan strategi untuk Triwulan berikutnya.

“Kita berkaca dari hasil evaluasi perda 1 tahun 2024 ya, tentang pajak daerah, retribusi daerah. Pertama kita sesuaikan dengan regulasi, yang kedua kita sesuaikan dengan cara memungutnya,” ucapnya.

Kembali kusna menjelaskan, Pemkot juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan dalam optimalisasi pendapatan retribusi.

“Retribusi itu soal pelayanan. Tingkatkan pelayanannya, baru bisa dipungut biayanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas menyebutkan bahwa beberapa sektor menunjukkan kinerja yang cukup baik, seperti sektor perhubungan yang mencatatkan capaian sebesar 35,44 persen.

Namun, ia juga mengakui masih ada kendala yang mempengaruhi realisasi retribusi secara keseluruhan.

“Tadi juga disampaikan alasan-alasannya, antara lain banyak ruas-ruas jalan negara, jalan nasional, sama jalan provinsi. Lalu ada juga area parkir yang belum bisa dipungut karena masih menunggu proses penilaian dari APH,” jelas Hari.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.