SERANG - Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto akan meningkatkan penerapan protokol kesehatan pada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) II di Kota Serang.
Dalam meningkatkan penerapan protokol kesehatan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Polsek disetiap Kecamatan yang ada di Kota Serang.
"Iya akan turun gabungan, kita masih monitor (penerapan prokes-red)," katanya kepada awak media usia mengikuti rapat gabungan di Diskominfo Kota Serang, Minggu (31/01/2021) malam.
Dalam meningkatkan penerapan prokes itu, ia akan menunggu instruksi Wali Kota Serang, Syafrudin sebagai pimpinan di Kota Serang.
"Kembali pada Satgas, tadi Wali Kota menjelaskan akan mengadakan rapat lanjutan Forkopimda. Kita akan memastikan langkah-langkah kedepan terkiat mendisiplinkan masyarakat," jelasnya.
Dirinya pun berharap kepada masyarakat Kota Serang untuk membantu Pemkot Serang dalam menekan sebaran covid-19 dengan terus disiplin protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker ketika di luar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Himbauannya berharap masyarakat lebih disiplin terkiat protokol kesehatan setiap kegiatan selalu memperhatikan kesehatan," tandasnya.
Penulis: Rini KIM Kota Serang