16 October 2025
WIB
KIM Kecamatan Cipocok Jaya

Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memasuki tahap awal persiapan pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) oleh pihak pengelola untuk selanjutnya diambil alih Pemkot Serang.

 

Langkah awal dengan melibatkan pihak kejaksaan, BPK dan BPN serta OPD terkait. Demikian hal itu terungkap usai rapat tindak lanjut evaluasi perjanjian kerjasama pengelolaan PIR, di Puspemkot Serang, Rabu (15/10/2025). 

 

Menurut Budi, langkah ini diambil setelah dilakukan berbagai evaluasi terhadap kinerja dan pelaksanaan pengelolaan PIR yang dinilai selama ini perlu untuk selanjutnya ditingkatakna dengan cara diambil alih Pemkot Serang, meski kerjasama dengan pihak pengelola masih berjalan. 

 

"Ini kita tahap awal, dasar, dengan melibatkan Kejaksaan dan BPN dalam rangka untuk upaya kita melalui jalur hukum agar untuk menyelamatkan aset negara, yang mana tujuannya adalah untuk mensejahterakan ekonomi pedagang, memperbaiki, menata pasar, " katanya. 

 

Sebagai bagian dari proses tersebut, sambung Budi, Pemkot Serang akan segera berkirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan Pasar Rau. 

 

Menurutnya, audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan, aset, dan tata kelola pasar selama masa kerja sama berlangsung.

 

Rencananya, sambung Budi, permohonan audit dengan tujuan tertentu akan dilakukan Pemkot Serang, besok, guna sebagai dasar langkah selanjutnya.

 

Menurutnya, langkah ini bukan bentuk konfrontasi dengan pihak pengelola, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola aset daerah dan peningkatan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan pengelolaan Pasar Rau benar-benar memberi manfaat maksimal bagi pedagang dan warga Kota Serang,” pungkasnya.

 

Dengan beralihnya pengelolaan PIR, pihaknya meyakini pedagang akan semakin diringankan, dikarenakan tarif sewa yang dikenakan sesuai peraturan. Termasuk penataan bangunan dan fasilitas penunjang lainnya juga akan segera dilakukan Pemkot Serang, setelah pengelolaannya berpindah.

 

Penulis: Admin.

Share: