Logo
images

Foto diambil dari kumparan.com

Mulai April 2021 Tilang Elektornik Akan Diberlakukan Di Banten

SERANG - Tilang elektronik atau e-tilang adalah jenis tilang yang mengkaloborasikan kemajuan teknologi dengan pemantauan CCTV, nantinya para pelanggar pengendara motor atau mobil akan terpantau. Seperti dikutip dari korlantas.polri.go.id, Rabu (03/02/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin ke gedung MA, di Jakarta, pada Selasa (02/02) kemarin.

Dalam pertemuan itu, salah satu hal yang dibicarakan yaitu soal rencana Polri untuk mengintensifkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) di seluruh Indonesia.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri.

Program tilang elektronik, lanjutnya, yang direncanakannya memerlukan berbagai penyesuaian. Ia mengatakan, sistem tilang elektronik akan mengubah pola penilangan.

“Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolri juga menjelaskan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan, hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, menurut Kapolri, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus penularan Covid-19.

Sementara itu, Polda Banten akan menerapkan e-tilang pada bulan April 2021 mendatang secara bertahap. Seperti dilansir dari kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, ia menjelaskan sesuai jadwal penerapan untuk penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara ETLE di wilayah hukum Polda Banten akan dimulai pada bulan April 2021.

Ia juga mengatakan tahap pertama, ETLE akan diterapkan diwilayah hukum Polres Serang Kota dan akan secara bertahap diperluas ke wilayah lainnya.

"Saat ini masih tahapan persiapan sarana prasarana dulu dengan vendor. Kita rencanakan bulan april sudah diberlakukan dibeberapa titik dulu di Kota Serang," ujarnya.

 

 

 

 

Penulis: Rini KIM Kota Serang



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.