SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk klarifikasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang viral di media sosial.
Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya laporan dan perintah dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi untuk segera menelusuri kasus tersebut.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni mengatakan, bahwa hasil klarifikasi belum final dan masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah ada korban lain atau tidak, serta apakah oknum ASN tersebut akan dikenai sanksi lebih lanjut.
"Saat ini saya belum bisa statement lebih, kita tunggu hasil klarifikasi setelah panggilan ini, karena sekarang ini kami sampaikan hasil dari penelusuran nanti disampaikan kepada pejabat yang berwenang," ungkapnya, Rabu 4 November 2025.
Plt. Kepala Bagian yang menangani kasus ini menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjanjikan akan mengambil tindakan tegas jika oknum ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Pihaknya juga akan melakukan cross-check terhadap nama-nama yang muncul dalam proses klarifikasi untuk memastikan keakuratan informasi.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan detailnya. Pihaknya akan terus mengupdate informasi terkait kasus ini setelah proses penyelidikan selesai,"ungkapnya
Perlu disampaikan oknum ASN tersebut, dipanggil tadi pagi pukul 08.00 wib.
Penulis: Admin.
Categories
More News