
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melantik 3.800 pegawai honorer non-ASN pada 23 Oktober 2025. Jumlah ini merupakan hasil verifikasi dari total usulan awal sekitar 3.900 pegawai.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menjelaskan bahwa proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) telah berlangsung hingga akhir Oktober 2025. Namun, masih ada beberapa pegawai yang belum memenuhi syarat administrasi, sehingga total yang terverifikasi di sistem sekitar 3.800-an.
Hafiz menegaskan bahwa seluruh pegawai non-ASN yang dilantik akan menerima gaji sesuai standar awal.
"Untuk gaji, tidak ada tambahan. Namun sesuai arahan Ketua Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda), jangan sampai ada yang di bawah satu juta rupiah. Kita upayakan minimal satu juta rupiah untuk menjamin kesejahteraan pegawai," jelasnya.
Hafiz berharap proses ini menjadi langkah awal dalam penataan tenaga kerja honorer non-ASN di lingkungan Pemkot Serang agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan nasional. "Kami ingin memastikan seluruh pegawai honorer non-ASN yang dilantik sudah sesuai aturan dan siap menjalankan tugas dengan profesional," pungkasnya.
Penulis: Admin.
Categories
More News





