SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bagian pemerintahan Setda Kota Serang menerima audiensi Rekonsiliasi KPR perumahan citra Swarna Tembong, bertempat di ruang aula lt. 1 Setda Kota Serang, Senin 1 Desember 2025.
Usai menghadiri audiensi, Ka. PUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memfasilitasi penyelesaian masalah perumahan Sawarna Tembong City yang melibatkan konsumen, perbankan, dan pihak pengembang.
Iwan Sunardi menuturkan bahwa Pemkot Serang akan mencoba menengahi persoalan-persoalan yang terjadi dan memastikan kenyamanan konsumen.
"Kita akan memfasilitasi konsumen, perbankan, dan pihak pengembang untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada persoalan-persoalan yang tidak tuntas," kata Iwan Sunardi.
Akar masalah perumahan Sawarna Tembong City masih belum jelas, namun Iwan Sunardi mengatakan bahwa masalah ini melibatkan konsumen, perbankan, dan pihak pengembang.
"Tadi hanya sebentar menyimak, dan ngga sampai beres. Karena di panggil bapak (wali). Sepintas tadi penjelasan sepintas itu," jelasnya
Ia berharap segala bentuk problem, baik miskomunikasi dan persepsi dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.
"Pemkot Serang berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan efektif, serta memastikan bahwa investasi di Kota Serang dapat berjalan lancar dan aman," harapnya.
Penulis: Admin.
Categories
More News