SERANG - menyikapi persolan Revisi dan/atau pergantian kepengurusan DKM masjid Agung ats-tsauroh periode 2025-2028, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan semuanya diserahkan pada hasil musyawarah dan/atau mufakat internal Yayasan Masjid Agung Ats-tsauroh.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyambut baik semua ide dan gagasan, dan/atau rekomendasi demi sebuah kemajuan dan kebaikan.
"Apapun yang menjadi keputusan hasil musyawarah atau mufakat internal yayasan dan tokoh masyarakat, Pemkot Serang akan menyambut baik," kata Budi.
Ia juga mengatakan, bahwa untuk memupuk kesolidan dan kekompakan antar kepengurusan, itu semua harus diawali dengan satu persepsi.
"Pemahaman ini yang mesti ada. Jadi semuanya harus tegak lurus kepada (Pemkot Serang) demi menjaga Marwah dan juga kebesaran nama masjid Agung ats-tsauroh," kata Budi.
Ia berharap setalah selesainya hasil musyawarah dan mufakat dari yayasan masjid Agung ats-tsauroh, terkait dengan evaluasi dan/atau kepengurusan baru, kedepannya masjid agung ats-tsauroh bisa lebih baik lagi. "proses musyawarah lagi berjalan, semoga hasil dari evaluasi pergantian bisa menjaga Marwah Masjid Agung Ats-tsauroh yang juga sekaligus icon Kota Serang," harapnya.
Penulis: Admin.