SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menerapkan sistem penilaian berbasis CACT ProASN untuk menentukan penempatan pejabat di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa seluruh proses akan mengacu pada hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan kedekatan atau like and dislike.
"Penempatan seseorang harus sesuai kemampuannya. Semua dinilai oleh BKN dan nanti mereka memberi rekomendasi, siapa cocok di sini, siapa cocok di sana," kata Budi Rustandi, usai monitoring Pelaksanaan Computer Assisted Competency Test (CACT) proASN bagi jabatan tinggi Pratama, bertempat di UPT BKN Jl. K.H. Sochari Kidang, Minggu (23/11/2025).
Sistem ini, lanjut Budi merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat reformasi birokrasi.
"Kalau ingin pembangunan sukses, OPD harus diisi orang yang tepat. Karena itu saya ingin mengikuti sistem yang objektif," tambahnya.
Budi memastikan seluruh hasil tes akan diekspos ke dirinya, lalu kembali dipresentasikan ke BKN untuk penguatan konsep penempatan pejabat.
"Semua transparan. Setelah saya rangkum, saya ekspos lagi ke BKN untuk penyesuaian ke depan," ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa CACT ProASN memastikan proses berjalan objektif dan bebas intervensi politik.
"Kita ingin the right man on the right place. Dengan tes ini, tidak ada lagi penilaian like and dislike," kata Nanang.
Adapun Penilaian, lanjut Nanang meliputi Intelligence Quotient (IQ), attitude, karakteristik, hingga potensi kepemimpinan.
"Semua pakai komputer. Tidak ada rekayasa. Hasilnya menentukan posisi mana yang paling cocok untuk ASN," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Hasil tes akan dibawa ke BKN untuk ditelaah sebelum menjadi dasar mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Serang.
"Kita ingin menempatkan orang sesuai ahlinya. Kalau salah menempatkan, hasilnya juga salah," pungkasnya.
Penulis: Admin.
Categories
More News