
KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Serang) carikan alternatif lain agar rehab pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Serang bisa diperluas. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan pihak swasta agar rehab pembangunan RTLH bisa dikerjakan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Berkaca dari ketersediaan anggaran yang ada, diperlukan kolaborasi antara APBD Kota Serang dan dana CSR agar pengerjaan RTLH bisa diperbanyak. Diketahui, saat ini Pemkot Serang mengajukan 400 rumah warga agar bisa direhab pihak swasta.
Jumlah tersebut tidak termasuk program pembangunan RTLH yang dibiayai oleh Pemkot Serang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang, M. Ibra Gholibi mengatakan, pengajuan RTLH kepada pihak swasta telah masuk tahap evaluasi sebelum selanjutnya dikerjakan.
"Sudah tahap pendataan dan evaluasi dari perusahaan yang akan memberikan CSR nya. Mudah-mudahan tetap 400 unit untuk tahun ini, " kata Ibra.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan rehab pembangunan RTLH dikerjakan langsung oleh pihak rekanan, bukan Pemkot Serang. Adapun Pemkot Serang hanya memfasilitasi data penerimanya saja agar bisa mendapat bantuan.
"Kita terima fisiknya aja. Mereka langsung yang akan membangun atau merehab rumahnya, " katanya.
Rencananya, rehab pembangunan RTLH akan dikerjakan dilikasi lahan penerimanya, dengan penerimanya tersebar di Kota Serang.
"Pembangunan atay rehab tetap dilokasi tanah sebelumnya, tersebar di kota serang, " tutup Ibra.
Penulis: Admin.
Share:
Categories
More News





