Logo
images

Sinkronisasi Dana Alokasi Khusus Pada Program 100 Hari Kerja Budi-Agis

Serang,- Dana Alokasi Khusus (DAK) pada program Serang berpendidikan merupakan salah satu bentuk program 100 hari kerja Budi-Agis sebagai bentuk implementasi dalam mensejahterakan masyarakat, Senin (10/3/2025).

DAK Serang berpendidikan pada jenjang SD-SMP yang dimaksudkan dalam menguatkan pembinaan pendidikan menengah yang masuk dalam wewenang pengelolaannya ada di Pemerintah Kota Serang, khususnya untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal dan mendukung pelayanan publik.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi didampingi Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia membuka Kegiatan Rapat Sinkronisasi dalam Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Jenjang SD-SMP pada Tahun 2026 dalam 100 hari kerja. Budi Rustandi mengatakan, bahwa di tahun 2025 ini, Pemerintah Pusat memfokuskan kepada Pemerintah Kota Serang untuk mealokasikan anggaran pada DAK yang masuk pada program 100 hari kerja Budi-Agis Serang berpendidikan.

Diketahui, dalam mendukung program ini, ada tiga kebijakan yang akan dilakukan bagi Pemerintah Kota Serang yaitu peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan kepada Pemerintah melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.

"Saya fokus mensejahterakan kepada seluruh sekolah, karena sesuai program saya, saya akan memberikan seragam sekolah gratis dan pembayaran uang bangunan gratis bagi siswa-siswi SD-SMP," ucap budi saat sambutan.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.