Logo
images

Soal Tarawih Berkunjung, Syafrudin Menunggu Instruksi Dari Pemprov

SERANG - Setiap tahun selama Bulan Ramadhan Pemerintah Kota Serang rutin melaksanakan tarawih berkunjung (Tarjung) dari Kelurahan ke Kelurahan di 6 Kecamatan di Kota Serang. Namun memasuki tahun 2020 Pemerintah Kota Serang menunda untuk melaksanakan Tarjung dikarenakan Indonesia termasuk Kota Serang sedang dilanda Pandemi COVID-19.

Untuk mengantisapasi adanya angka kenaikan kasus Covid-19 pemerintah pusat memberikan arahan untuk pembatasan aktivitas yang dapat berpotensi mengundang banyak massa. Pelaksanaan tarawih berkunjung (Tarjung) tingkat Kabupaten dan Kota merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten dengan melihat kondusifitas wilayahnya masing-masing.

Pemerintah Kota Serang saat ini sedang menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan tarjung hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin saat diwawancara setelah membagikan paket sembako di Kecamatan Walantaka Kota Serang.

"Tarjung belum ada instruksi dari Pemerintah Provinsi untuk pelaksanaan tingkat Kota, kalau tingkat Kecamatan boleh asal mematuhi protokol kesehatan," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin, Selasa (20/04/2021).

 

 

Penulis: Rini KIM Kota Serang.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.