SERANG - Menindaklanjuti soal Tarjung (Taraweh Berkunjung) disetiap lingkungan kecamatan se kota Serang belum bisa dilaksanakan, karena masih adanya perpanjangan PSBB oleh Provinsi Banten, maka dari itu, Gubernur Banten memanggil keseluruh kepala daerah di Provinsi Banten untuk tidak melanjutkan agenda Tarjung pada bulan ramadan ini.
Wakil Wali Kota Serang H. Subadri Ushuludin menegaskan atas perpanjangan PSBB yang di lakukan oleh Gubernur Banten kepada masyarakat begitupun Pemerintah Kabupaten/kota untuk tidak melaksanakan apapun termasuk Tarjung.
Subadri menghimbau kepada masyarakat kota serang agar mematuhi anjuran dari pemerintah, begitupun dengan adanya teraweh, selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Begitupun setelah taraweh berakhir, biasanya masyarakat menghibur diri sendiri untuk takbiran keliling kota, akan tetapi hal yang dilarang harus dicegah agar tidak mengalami celaka disaat dijalanan, masih mending takbiran, mengaji, tadarot di masjid ataupun dirumah bersama keluarga, tidak usah macam-macam dijalanan," imbaunya, Kamis (22/04/2021).