Serang,- Setelah Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Wali Kota Serang Budi Rustandi didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang W. Hari Pamungkas berserta jajaran Samsat Kota Serang Provinsi Banten, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Serang yang telat membayar pajak.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menerangkan, sidak kendaraan dinas dan pribadi milik ASN Pemkot Serang ini dilakukan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan kepada ASN Pemkot Serang untuk taat terhadap pajak.
“Tadi jalan sambil memeriksa mobil-mobil yang belum membayar pajak baik mobil pribadi atau dinas, yang mana sidak ini dijalankan agar mereka yang belum membayar pajak tidak ditegur karena mobilnya bagus tapi tidak bayar pajak dan kebanyakan itu mobil pribadi,” Ucapnya.
Turut mendampingi Wali Kota Serang Budi Rustandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang W. Hari Pamungkas menyampaikan bahwa Bapenda Kota Serang bersama dengan Samsat Kota Serang Provinsi Banten bersama-sama melakukan penempelan stiker dikendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak.
“Kami bersama rekan-rekan Samsat Kota Serang Provinsi Banten melakukan kegiatan bersama penempelan stiker bagi kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” Ucapnya.
Penempelan stiker tersebut bertujuan mengingatkan kembali bahwa kendaraan yang saat ini sedang digunakan telah melewati atau harus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
W. Hari Pamungkas juga menjelaskan penempelan stiker ini sebagai upaya dalam peningkatan Opsen PKB dan BBNKB serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran ASN Pemkot Serang untuk taat membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Ini sebagai upaya kami mengoptimalisasikan pendapatan khususnya dari Opsen PKB dan BBNKB dan meningkatkan kepatuhan khususnya seluruh ASN Pemkot Serang harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa pegawainya dulu yang taat pajak,” Ujarnya.
Penulis: Admin.
Categories
More News