KOTA SERANG,- Budi Rustandi melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Sari Asih untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan telah berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.
Dalam kunjungannya, Budi menyampaikan bahwa pihak manajemen rumah sakit telah melaporkan pembayaran THR kepada sekitar 400 karyawan sejak 9 Maret.
“Alhamdulillah, dari tanggal 9 Maret rumah sakit Sari Asih sudah melakukan pembayaran THR kepada sekitar 400 karyawan,” ujar Budi, Rabu (11/3).
Menurutnya, pihak rumah sakit selama ini juga secara rutin menyalurkan THR kepada para pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa mekanisme atau teknis pembayaran sepenuhnya menjadi kewenangan pihak manajemen rumah sakit, mengingat statusnya sebagai institusi swasta.
“Teknisnya di rumah sakit, karena ini rumah sakit swasta,” jelasnya.
Selain memantau sektor swasta, Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan pembayaran THR bagi aparatur pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota terkait pemberian THR bagi ASN serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh maupun paruh waktu, telah ditandatangani.
“Semoga besok THR ASN dan P3K sudah bisa dibayarkan,” ungkapnya optimistis.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Mochammad Poppy Nopriadi, mengatakan bahwa kunjungan wali kota merupakan bagian dari kegiatan monitoring pemberian THR bagi para pekerja di berbagai perusahaan di Kota Serang.
Menurut Poppy, RS Sari Asih menjadi salah satu titik monitoring selain perusahaan-perusahaan lain yang telah dipantau secara terintegrasi selama sepekan terakhir.
“Sekarang Pak Wali Kota hadir langsung untuk memastikan pemberian THR bagi para pekerja di Kota Serang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan. Posko tersebut berada di kantor Disnakertrans Kota Serang sehingga pekerja dapat melaporkan apabila haknya belum terpenuhi.
Terkait hasil monitoring di RS Sari Asih, Poppy memastikan seluruh karyawan telah menerima THR sesuai aturan.
“Alhamdulillah, pihak manajemen melaporkan dan Pak Wali Kota juga sudah mengecek langsung kepada salah satu karyawan. Dari sekitar 400 karyawan, semuanya sudah dibayarkan per 9 Maret,” jelasnya.
Ia berharap kepatuhan perusahaan dalam membayar THR ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kota Serang agar memenuhi kewajibannya kepada para pekerja menjelang Hari Raya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Sekban BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto mengungkapkan bahwa realisasi pencairan THR akan berlangsung secara serentak.
Yusuf sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Pemkot Serang mulai membayarkan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK mulai hari Kamis, 12 Maret 2026.
"Komponen yang dibayarkan berupa gaji THR dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) THR," jelas Yusuf, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Untuk merealisasikan hak ribuan pegawai tersebut, ia menambahkan Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran yang cukup besar.
Total alokasi dana yang disiapkan, lanjutnya mencapai kurang lebih Rp45 miliar. Anggaran puluhan miliar tersebut akan didistribusikan kepada ribuan abdi negara dengan rincian penerima sebagai berikut:
- 3.275 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- 536 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- 1.947 PPPK Penuh Waktu
- 3.796 PPPK Paruh Waktu
"Dengan adanya langkah taktis dan ketersediaan anggaran ini, Pemkot Serang berharap pencairan THR dapat langsung menggerakkan roda perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai menjelang Hari Raya," pungkasnya (HS/RED)
Keyword:
THR 2026,kota serang,RS Sari Asih,Budi Rustandi
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG