Logo
images

Wali Kota Serang Support Optimalisasi PAD, Guna Percepatan Pembangunan

SERANG, - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar rapat koordinasi evaluasi Capaian Retribusi Daerah Triwulan II Tahun 2025 dan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Selasa (8/7/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa langkah pertama dalam peningkatan retribusi adalah optimalisasi kinerja serta pengawasan ketat terhadap potensi manipulasi di lingkungan OPD.

“Saya instruksikan agar segera dioptimalkan lagi. Jangan sampai ada OPD saya yang bermain,” kata Budi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkot Serang menargetkan pendapatan sebesar Rp600 miliar pada tahun 2026. Angka tersebut, ungkapnya disusun sebagai bagian dari agenda besar pembangunan strategis Kota Serang yang akan berlangsung pada tahun tersebut.

“Tahun 2026 ini banyak pembangunan strategis besar. Ini penting bagi saya karena terkait penataan dan perubahan wajah Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten,” ucapnya.

Wali Kota Serang juga menyoroti tantangan utama dalam capaian target ini, yakni adanya transisi dan penyesuaian terhadap kepemimpinan yang baru. Ia menegaskan bahwa pada masa jabatannya yang hanya lima tahun, ia ingin memastikan ada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

“Saya terus koordinasi dengan Gubernur Banten, Pak Andra Soni, dan pemerintah pusat agar program pembangunan ini bisa selaras dan saling mendukung,” katanya.

Ia juga merespons masukan dari jajaran terkait pentingnya peningkatan pelayanan OPD penghasil retribusi. Ia menyebut bahwa beberapa sumber retribusi seperti parkir di pinggir jalan mengalami penurunan karena regulasi pusat.

Namun di sisi lain, Pemkot mengidentifikasi berbagai celah untuk optimalisasi, seperti penyelenggaraan event daerah (Serang Fair, Pesta Mangan) serta pemanfaatan lahan dan aset yang tidak produktif.

“Seluruh gedung dan aset di Kota Serang sedang kita kejar targetnya agar dapat disewakan dan menghasilkan PAD. Appraisalnya sudah saya tanda tangani dan edarkan,” jelasnya.

Salah satu perhatian khusus yang disampaikan Wali Kota adalah ketimpangan antara hasil uji petik terbaru dengan realisasi di lapangan, terutama pada retribusi parkir.

Ia menyebut bahwa di salah satu titik, hasil appraisal menunjukkan potensi retribusi sebesar Rp12.000.000 per bulan, namun saat ini hanya terealisasi Rp2.000.000 per bulan.

“Ini harus disesuaikan. Kalau tidak sanggup, ganti dengan yang sanggup. Kita wajibkan sesuai appraisal terbaru mulai Agustus,” tegasnya.

Evaluasi triwulan II tahun 2025 ini menunjukkan komitmen kuat dari Wali Kota Serang dalam memperkuat pengelolaan retribusi daerah sebagai sumber utama pendanaan pembangunan.

"Dengan dukungan lintas OPD dan sinergi dengan pemerintah pusat, diharapkan target ambisius tahun 2026 dapat dicapai dan membawa dampak nyata bagi tata kota dan kesejahteraan masyarakat Serang," harapnya.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.