SERANG - Walikota Serang Syafrudin mengimbau kepada seluruh masyarakat rantauan yang bertempat tinggal di kota serang dan sekitarnya untuk ikut serta menaati intruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Minangkabau yang ada di kota serang, untuk tahun ini jangan ada yang mudik dulu, tetap disini saja," imbaunya, Jumat (30/04/2021).
Selain itu, Syafrudin juga mengatakan untuk seluruh masyarakat kota serang yang ada di luar daerah tidak usah pulang dahulu.
"Biarkan disana saja dulu tahun ini, supaya korona ini mudah-mudahan segara mereda," kata Syafrudin saat menghadiri acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Serang.
Diketahui Pemerintah Pusat melalui Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik di Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H, terhitung pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Penulis : Rini KIM Kota Serang.