SERANG - Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial (LK3) adalah Unit yang memberikan pelayanan sosial terpadu dan melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam penanganan masalah psikososial keluarga.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Hj Nani Sumarni saat laporan panitia dalam Sosialisasi Optimalisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Penyuluhan Kesejahteraan Sosial melalui Pembuatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), bertempat di aula Lt. 2 Dinas Sosial Kota Serang, Rabu (30/10/2024).
"Saya selaku kabid Pemberdayaan Sosial juga sebagai Peserta Diklatpim tertantang untuk melakukan Rencana Aksi Perubahan dengan mengambil judul: optimalisasi program pemibina dan pengembangan konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3)," Kata Hj Nani.
Ia melanjutkan tujuan diadakannya kegiatan ini, adalah Menyampaikan informasi kepada stakeholder baik internal maupun eksternal.
"Bahwa di Dinas Sosial sudah dibentuk kepengurusan LK3 dan sudah ada sekretariat LK3 yang siap memberikan pelayanan konsultasi bagi masyarakat yang memiliki masalah Psikososial," ucapnya.
Selain itu, Hj Nani mengatakan, tujuan lainnya membantu mengatasi berbagai masalah psikologis keluarga dalam rangka peningkatan taraf kesejahteraan dan ketahanan sosial keluarga melalui pelayanan konseling, konsultasi, penyebarluasan informasi dan pemberdayaan sosial bagi keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain.
"Peserta yang diikuti sertakan Dinas Kominfo, DP3AKB, Bagian Hukum Setda Kota Serang, Para Camat atau yang mewakili, Pengurus LK3, Peksos, Penyuluh Sosial, Unsur dari Psikolog, Medis, Praktisi Hukum, Para Kabid sebanyak 150 orang," jelas Hj Nani.
Penulis: Admin.