SERANG,- Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten kembali menggelar acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2024, bertempat di pendopo gubernur Banten, Selasa 10 Desember 2024. Selain penganugerahan dari Hasil Monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik dalam implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik no.14 tahun 2008 dengan kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/kota tahun 2024, juga penganugerahan petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di tingkat Kabupaten/Kota.
Pranata Humas Ahli Muda Bagus Setya Kurniawan mendapatkan petugas PPID terbaik tingkat Kabupaten/Kota se-provinsi Banten. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas atensi dan support nya selama mendukungnya kegiatan PPID.
Capaian ini, kata bagus, hasil dari kerja semua tim, baik dari pembina PPID, atasan PPID, bidang pelaksana, tim pertimbangan, dan petugas pelayanan informasi publik.
"Juga kepada kepala dinas Kominfo, dan Kabid diseminasi Kota Serang atas support dan atensinya," kata bagus Ia berharap semoga penghargaan ini bisa terus dipertahankan dan juga bisa nantinya ditingkatkan.
"Mudah-mudahan penganugerahan ini bisa meningkatkan kinerja dan kedepannya bisa terus ditingkatkan," harapnya.
Penulis: Admin.