Logo
images

Lurah Kaligandu Imbau Warga Bayar PBB

SERANG - H. Kasmin, Kepala Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang melaksanakan himbauan kepada warga Kelurahan Kaligandu agar taat dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2021 dengan memasang spanduk di depan Kantor Kelurahan Kaligandu pada Senin, (31/05/2021).

Berdasarkan surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Serang Nomor : 067/139/BAPENDA/ 2021 tanggal 18 Mei 2021, yang ditujukan kepada Camat dan Lurah di Kota Serang, dijelaskan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB)-P2 Kota Serang warga kota Serang akan dilayani dengan Mobil Keliling yang beroperasi secara terjadwal di setiap Keamatan.

Jadwal mobil keliling dan pelayananlangsung pajak PBB-P2 tahun 2021 di Kelurahan Kaligandu dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2021 dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang sudah diserahkan kepada para Ketua Rukun Warga di lingkungan Kelurahan Kaligandu untuk dibagikan kepada masyarakat.

 

Penulis : Abdul Wahab  KIM Libels.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.