CARI TAHU INFORMASI SEPUTAR MASYARAKAT, KUNJUNGI FK-KIM KOTA SERANG

01 Oct 2026 WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai program strategis penguatan ekonomi kerakyatan. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag), Pemkot telah melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap 24 KDMP yang siap beroperasi.

 

Proses verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Serang Budi Rustandi.

 

"Kami atas arahan Pak Gubernur dan Pak Wali Kota kemarin sudah melakukan verifikasi dan validasi di lapangan," ujar Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Selasa (29/9).

 

Wahyu menjelaskan, dari total target 67 koperasi yang direncanakan berdiri di Kota Serang, sebanyak 24 koperasi telah dinyatakan siap setelah melalui proses pengecekan langsung di lapangan.

 

"Kita sudah 24 ini yang kita lakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Nanti kita juga bersurat lagi untuk pengusulan operasionalnya," katanya.

 

Pengusulan kebutuhan operasional tersebut dilakukan setelah adanya informasi terbaru dari kementerian terkait.

 

"Kemarin baru turun juga dari kementerian bahwa kita nanti akan mengusulkan berkaitan dengan operasional Koperasi Merah Putihnya," jelasnya.

 

Terkait kesiapan sumber daya manusia, Wahyu memastikan manajer untuk 24 koperasi tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

 

"Manajernya sudah ada, sudah diturunkan manajernya," ujarnya.

 

Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan pengecekan ulang terkait penempatan manajer, terutama kesesuaian domisili. Mengingat penunjukan manajer merupakan kewenangan pemerintah pusat, tidak menutup kemungkinan ada manajer yang berasal dari luar Kota Serang.

 

"Harus saya cek. Itu keputusannya dari pusat, jadi bisa juga terjadi dari luar daerah Kota Serang," katanya.

 

Wahyu mengakui masih ada kendala yang dihadapi dalam pemenuhan target 67 koperasi, salah satunya keterbatasan lahan. Selain itu, Pemkot masih menunggu kejelasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme pengadaan.

 

"Yang akan beroperasi 24. Harusnya 67. Karena ada keterbatasan lahan dan lain-lain, kita masih menunggu juklak dan juknisnya. Apakah pengadaan itu nanti oleh provinsi atau pemerintah kota," jelasnya.

 

Untuk waktu operasional, Pemkot Serang menargetkan 24 koperasi yang telah diverifikasi tersebut dapat mulai berjalan pada bulan depan, sebagai langkah awal menggerakkan ekonomi desa melalui koperasi.

Penulis: Admin.

Keyword:

Share: