Logo
images

Penjelasan Pengusul dan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Usul DPRD

Serang,- Rapat ini diadakan dalam rangka untuk melanjutkan pembahasan terhadap jawaban dari pengusul dan Pandangan anggota melalui Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengusul dari beberapa Komisi di DPRD Kota Serang, Selasa (12/11/2024).

Berlangsungnya rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muji Rohman, serta Wakil Ketua DPRD Kota Serang serta jajarannya yang ikut hadir dalam berlangsungnya rapat ini.

Dalam rapat ini memiliki beberapa pembahasan yang salah satunya adalah jawaban dari pengusul terhadap pandangan Anggota melalui Fraksi-Fraksi atas penjelasan pengusul mengenai Raperda usul.

Pada pembahasan mengenai Raperda usul dari setiap Komisi tentang pandangan terbarukan ini, berdasarkan dari penjelasan yang sebelumnya sudah dipaparkan dapat dikatakan sebagian besar menyetujui terkait Raperda terbarukan ini, namun tetap terdapat beberapa pertanyaan yang butuh jawaban dari pengusul.

Dimulai dari tanggapan yang diberikan oleh Fraksi PDIP yang mana mendapat dukungan dari PDIP dan diharapkan energi terbarukan ini untuk bisa segera ditetapkan, dan juga ada beberapa masukan yang dapat diterima secara baik.

Selanjutnya dari Fraksi PAN yang ada beberapa poin yang akan diberikan jawaban terkait pertanyaan yang diajukan, salah satunya menyampaikan bahwa Raperda terbarukan ini setelah diteliti maka dengan penuh keyakinan tidak akan bertentangan dengan apa yang akan disusun.

Selanjutnya menanggapi dari Fraksi Partai GOLKAR yang dimana prinsipnya mendorong agar dapat segera dapat ditetapkan, dan dari Fraksi Partai GOLKAR meminta untuk dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dari luar Daerah. Berikut juga dengan Fraksi-Fraksi lainnya seperti Fraksi GERINDRA, Fraksi PKS dan juga Demokrat, yang sudah memberikan tanggapan, dukungan dan pertanyaan kepada tim pengusul Raperda tentang adanya Raperda terbarukan.

Semua tanggapan yang diberikan diterima secara baik dan diberikan respon yang positif serta dapat dijawab secara tanggap oleh Pimpinan. Maka dengan jawaban yang telah diberikan diharapkan bahwa sudah memenuhi penjelasan kepada Fraksi-Fraksi, dan dari itu Komisi atau tim pengusul mengharapkan agar Raperda ini dapat segera disetujui dan segera dapat ditetapkan.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.