KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperkuat sistem pelayanan kedaruratan bagi masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Serang mengevaluasi sekaligus mengoordinasikan kembali kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan Serang Siaga 112.
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Layanan Serang Siaga 112 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Setda Kota Serang, Rabu (23/9).
Tak sekadar Rapat Koordinasi, forum tersebut menjadi momentum Pemkot Serang untuk membangun pola penanganan aduan yang lebih cepat, terintegrasi, dan tidak membuat masyarakat harus berulang kali mencari bantuan ketika berada dalam situasi darurat.
Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta seluruh jajaran OPD tidak lagi bersikap pasif setelah menerima laporan yang diteruskan operator 112. Setiap aduan, menurutnya, harus segera direspon sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.
Budi juga menyoroti persoalan koordinasi antar-instansi yang masih perlu diperkuat. Sebab, kondisi tersebut dinilai dapat membuat masyarakat memilih melaporkan persoalannya secara langsung kepada kepala daerah.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya evaluasi kinerja aparatur, terutama bagi mereka yang memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya tidak akan memotong tunjangan kinerja, malah saya ganti. Diganti malah lebih enak kita itu," tegas Budi saat merespons evaluasi kinerja pejabat OPD.
Untuk memperkuat sistem respons kedaruratan, Pemkot Serang juga tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Berbudi.
Tim tersebut dirancang khusus untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah atau membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat.
Budi mengatakan, penguatan layanan tidak hanya menyangkut kecepatan petugas menerima laporan, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Bahkan, Pemkot Serang telah menyetujui rencana pengadaan satu unit mobil jenazah yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
"Bahkan saya sudah menyetujui, saya akan membeli satu mobil jenazah untuk membantu masyarakat yang kesusahan. Jadi gratis, semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang," ujar Budi.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan sosial dan kedaruratan yang lebih mudah diakses masyarakat, terutama bagi warga yang tengah menghadapi musibah.
Menambahkan di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, operasional TRC Berbudi nantinya direncanakan dipusatkan di sebuah aset bangunan di kawasan Taman Makam Pahlawan.
Pemusatan posko tersebut diharapkan dapat menyatukan berbagai unsur kesiapsiagaan dalam satu titik. Dengan begitu, penanganan aduan tidak berjalan sendiri-sendiri atau parsial.
"Nanti mungkin ambulans standby di situ, petugasnya juga standby di situ. Yang paling penting bukan hanya petugas saja, mulai dari sopir, tenaga medis, peralatannya, termasuk juga biaya operasionalnya," terang Nanang.
Menurutnya, kesiapan layanan kedaruratan tidak cukup hanya dengan menyiagakan personel. Ketersediaan kendaraan, tenaga medis, peralatan hingga dukungan operasional juga harus dipastikan agar ketika laporan masuk, tim dapat langsung bergerak.
Selain infrastruktur dan personel, Pemkot Serang juga akan memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi operator penerima panggilan 112.
Operator akan diarahkan untuk lebih cepat mengidentifikasi jenis kejadian dan meneruskannya kepada instansi yang sesuai, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, maupun Satpol PP.
Nanang juga meminta agar operator tidak memberikan terlalu banyak pertanyaan kepada warga yang tengah panik.
Dalam kondisi darurat, kata dia, operator harus mampu menggali informasi penting secara efektif sekaligus memberikan arahan yang jelas kepada pelapor.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Serang Triningsih mengatakan, layanan Serang Siaga 112 yang telah memiliki landasan Perwal Nomor 1 Tahun 2019 terus mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Sepanjang tahun ini, tercatat 18.428 panggilan masuk ke pusat layanan Serang Siaga 112.
Laporan yang diterima pun cukup beragam. Mulai dari permintaan evakuasi ular dan tawon, banjir, pohon tumbang, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang sakit, hingga permintaan informasi maupun bantuan ambulans.
"Berbagai macam pengaduan ada, mulai dari evakuasi ular, tawon, banjir, pohon tumbang, terkait orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), orang sakit, dan yang lebih sering menanyakan ambulans," jelas Triningsih.
Di tengah tingginya pemanfaatan layanan tersebut, Triningsih juga mengapresiasi masyarakat Kota Serang yang dinilai semakin bijak menggunakan fasilitas kedaruratan.
Hal itu tercermin dari relatif sedikitnya panggilan fiktif atau prank yang diterima oleh pusat layanan.
Pemkot Serang memastikan layanan Serang Siaga 112 akan terus diperkuat. Sesuai arahan Wali Kota, operator bersama perwakilan instansi terkait diwajibkan bersiaga 24 jam penuh untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses bantuan ketika menghadapi kondisi darurat.
Penguatan koordinasi antar-OPD, penyempurnaan SOP, kesiapan personel dan fasilitas, serta rencana pembentukan TRC Berbudi menjadi rangkaian langkah Pemkot Serang untuk membangun sistem pelayanan kedaruratan yang lebih responsif.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, laporan masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai sekadar panggilan masuk, tetapi segera berubah menjadi tindakan nyata di lapangan.
Penulis: Admin.
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG