Serang,- Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Serang melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada Selasa, 04 Februari 2025.
Dalam Kunjungan ini PPID Kota Serang yang diwakili Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi dan juga Petugas PPID Kota Serang bermaksud melalukan Kunjungan silaturahmi dan Penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2024.
Selama pertemuan, KI Provinsi Banten dan PPID Kota Serang mendiskusikan terkait pembuatan Surat Keputusan Informasi yang dikecualikan yang sedang digodok oleh Pemerintah Kota Serang dan juga terkait permasalahan dan isu-isu yang dihadapi oleh PPID Kota Serang selama Tahun 2024.
Penulis: Admin.