Serang,- Pemberian pemahaman mengenai sosialisasi penerimaan Hibah secara keseluruhan dalam bentuk perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban sifat pada anggaran daerah, Selasa (4/2/2025).
Bantuan dari 11 OPD Kota Serang akan menyalurkan hibah dengan anggaran mencapai 43,5 miliyar, dan akan disalurkan melalui lembaga-lembaga yang sudah di verifikasi oleh Pemerintah Kota Serang sesuai alamat serta kegiatan-kegiatan yang telah rencanakan dalam pengajuan sebelumnya sesuai dengan RAB hibah. Dalam hal ini, Subagyo selaku Asisten Daerah 1 Kota Serang menyampaikan, Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
"Pemberian hibah didasarkan atas usulan tertulis dari Masyarakat baik perorangan maupun Lembaga yang disampaikan kepada Kepala Daerah tentunya," ungkap Subagyo.
Penulis: Admin.