Logo
images

Syafrudin : E-Lampid sebagai upaya dan terobosan kekinian yang di buat Disdukcapil Kota Serang

SERANG, Dalam Rekonsiliasi atau pencocokan data hasil pendayagunaan pelaporan kematian berbasis elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang meluncurkan elektronik lahir, mati, pindah dan datang atau disingkat dengan (E-Lampid), di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (25/10).

Rapat rekonsiliasi pada hari ini dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dul Barid dan 100 petugas registrasi dari 67 kelurahan di Kota Serang. Walikota Serang Syafrudin secara langsung membuka acara Rekonsiliasi atau pencocokan data hasil pendayagunaan pelaporan kematian berbasis elektronik ini. Sebelumnya Syafrudin dalam sambutannya mengatakan, (E-Lampid) adalah Salah satu upaya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempercepat pelayanan melalui e-Lampid. Tujuan nya adalah untuk memudahkan warga untuk mengurus Akta Kelahiran dan/atau Kematian secara online.

"Dengan tema Rekonsiliasi atau pencocokan data hasil pendayagunaan pelaporan kematian berbasis elektronik (E-Lampid) ini, semoga semua warga dapat segera mungkin melakukan pelaporan dengan mandiri sehingga data Tidak memenuhi Syarat (TMS) ini bisa diminimalisir bahkan tidak muncul lagi,"Jelas Syafrudin.

Kemudian ia juga menyampaikan dulu di Kota Serang banyak data yang status keterangan nya meninggal, namun masih terdata dan masih dinyatakan aktif, bahkan masih mendapat bantuan dari pemerintah. Dengan kerjasama dengan kolaborasi dan langsung melibatkan RTRW dan tim registrasi di lapangan data TMS ini sudah bisa diselesaikan dan sampai saat ini belum ada lagi kabar tentang data kematian yang fiktif.

"Ini sebagai catatan saja dulu kurang lebih ada 4000 data di Kota Serang yang status keterangan nya meninggal, namun masih aktif dan bisa mendapatkan bantuan. Namun sudah diselesaikan oleh Disdukcapil dengan kerjasama dan kolaborasi antar RTRW di lapangan, ungkapnya "Selian itu partisipasi tim registrasi di lapangan sangat membantu dalam pelaporan status warga yang meninggal ke Tiap-tiap RTRW, Kelurahan dan sampai pada ke Disdukcapil, sehingga akte kematian bisa langsung dibuat."Imbu Syafrudin.

Selanjutnya Walikota Kota Serang Syafrudin Mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kota Serang ini, mudah-mudahan data penduduk yang statusnya memenuhi syarat dan tida memenuhi syarat (TMS) di Kota Serang bisa akurat dan bisa di sosialisasikan lagi ke RTRW dan sampai pada kelurahan. Tutup Syafrudin dalam sambutannya.

 

Penulis : Admin.


TAG

Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.