03 January 2026
WIB
KIM Kecamatan Serang

KOTA SERANG, BANTEN - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan peninjauan langsung lokasi rawan banjir di Jl. Raya Cilegon Drangong No.18-19, Kelurahan Kepandean, Kecamatan Serang, pada Jumat (2/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Gubernur Banten, Andra Soni, yang memberikan perhatian besar terhadap upaya penanggulangan banjir di Kota Serang.

 

Dari hasil pemantauan lapangan, Budi Rustandi mengungkapkan bahwa aliran air sungai terhambat diakibatkan oleh dua faktor utama. 

 

Pertama, lanjut Budi adanya bangunan-bangunan warga yang membentang sepanjang sungai. Kedua, banyaknya sampah yang menutupi jalur aliran air.

 

"Pangkal utama banjir terus melanda itu akibat tertutupnya akses air oleh bangunan warga dan juga banyaknya sampah. Jadi sedimentasinya kompleks. Ada sampah, lumpur, tanah, batu, dan pasir, sehingga air tidak lancar mengalir dan balik lagi. Jadilah banjir langganan," jelasnya.

 

Ia juga memberikan himbauan kepada seluruh warga yang memiliki bangunan di jalur aliran air untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

 

Selian itu, Budi mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.

 

"Saya himbau untuk seluruh warga yang bangunannya menghalangi aliran air, agar membongkar. Kalau tidak taat dan patuh, Pemkot Serang yang akan membongkarnya," tegas Budi Rustandi.

 

Budi menegaskan bahwa proses tindak lanjut dari peninjauan ini harus berjalan progresif, sesuai dengan instruksi Gubernur Banten. 

 

"Atensi Gubernur Banten, Bapak Andra Soni, begitu besar untuk Kota Serang bebas dari banjir dan lainnya. Untuk itu mari seluruh masyarakat mematuhinya," ucapnya.

 

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Serang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Serang Asep Setiawan, Plt. Kalaksa BPBD Kota Serang Diat Hermawan, dan Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, serta Kasatpol PP Kota Serang, Heri Hadi dan Ka. DPMPTSP Kota Serang, Arif Rahman Hakim.

 

Penulis: Admin.

Share: