Serang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda usul Wali Kota Serang, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Serang, Rabu (13/11/2024).
Rapat Paripurna kali ini, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto. Selanjutnya, Pj. Wali Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan, pada prinsipnya pandangan umum semua fraksi mendukung, hanya terdapat sedikit perbaikan yang tidak terlalu signifikan.
Tanggapan dan/Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda usul Wali Kota akan diselenggarakan kembali menunggu keputusan dari Pemprov Banten.
"Intinya semua fraksi mendukung, hanya sedikit perbaikan yang belum signifikan. Langkah selanjutnya akan digelar rapat kembali menunggu keputusan dari Pemprov Banten mengenai jawaban dari Pemkot Serang,"ucapnya.
Penulis: Admin.