Serang,- Disela-sela Apel peringatan Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Kota Serang menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif yang diberikan oleh Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang Kusna Ramdani kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Imam Rana, bertempat di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, KSB, Kota Serang, Selasa (17/12).
Penghargaan ini sudah diterima oleh Asda III Kota Serang Kusna Ramdani pada tanggal 10/12 ketika menghadiri langsung Penganugerahan Badan Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
Setelah menerima penghargaan tersebut, Pj Sekda Kota Serang Imam Rana menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Serang telah mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan total nilai 96,95.
"Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang telah dianugerahi penghargaan sebagai Badan Publik Informatif tahun 2024 dengan nilai 96,95," Ucapnya. Imam Rana juga menyampaikan, penghargaan ini sebagai bukti nyata transparansi dan akuntabilitas disetiap aspek pelayanan publik Pemerintah Kota Serang.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas disetiap aspek pelayanan publik," Lanjutnya.
Penulis: Admin.