Logo
images

Tim Asistensi-Pansus: Sepakat Tidak Lanjut Raperda Usul DPRD Kota Serang

SERANG- Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan pasca Rapat Paripurna ini akan segara ditindaklanjuti antara tim asistensi pemerintah Kota Serang dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Menurutnya, setalah dibaca dengan cepat, tanggapan dan/atau jawaban dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang semuanya sepakat.

"Kalau saya baca secara cepat yang telah di baca bersepakat Raperda ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan tim asistensi dan pansus," kata Nanang setelah mengikuti rapat paripurna, Selasa (18/2/2025).

Nanang menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul DPRD Kota Serang tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengalami beberapa perbaikan dan revisi.

Ia menegaskan, bukan berarti pemerintah Kota Serang baru atau tidak memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Banyak hal yang harus diperbaiki Daris sisi regulasi yang sudah ada perubahan, sehingga tentunya peraturan di bawah nya mengikuti atau adaptif lah," ungkap Nanang "Perda sudah ada cuman ada regulasi yang berubah, seperti dari kata-kata Pemberdayaan dan muatan lain yang mesti ikut direvisi. Jadi bukan berati Kota Serang tidak perda ini," imbuhnya.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.