SERANG - Sehubungan dengan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Se Jawa-Bali pada tanggal (03/06) hingga (20/07) mendatang.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring dan penertiban aktivitas masyarakat dibeberapa lokasi, Sabtu (03/07/2021).
Subadri menegaskan hal tersebut dilakukan guna menekan angka kenaikan kasus covid-19 di lingkungan pemerintah kota serang sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Berikhtiar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 terhitung dari tanggal tiga sampai 20 Juli kita tidak lagi ada aktivitas keramaian dan tidak boleh ada kerumunan," tandasnya.
Ia melanjutkan, masih banyak masyarakat di Kota Serang yang belum mengetahui tentang PPKM Darurat yang mulai diberlakukan.
"Untuk malam ini masih kita ingatkan dan memberikan maklum, untuk besok malam sudah tidak ada jeda, karena kita punya tim gugus tugas untuk terus melakukan monitoring," lanjutnya.
Subadri juga berharap berlangsungnya monitoring tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap potensi penyebaran covid-19.
"Mudah-mudahan dengan terus kita ingatkan masyarakat akan memahami dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 dan kota serang akan bebas dari covid-19," harapnya.
Diketahui monitoring PPKM darurat berlangsung di dua titik dan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Walikota Serang Syafrudin dan tim kedua oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin.
Monitoring PPKM Darurat juga direncanakan akan dilakukan setiap dua hari sekali. Diingatkan kepada aktivitas masyarakat dan para pelaku usaha untuk memperhatikan jam operasional dan ketentuan pelaksanaan usaha pada PPKM Darurat.
Penulis : Rini KIM Kota Serang.