
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memfasilitasi tiga program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Antaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan dan penanganan warga miskin ekstrem.
Kendati begitu, terdapat beberapa perbedaan dan ciri dari masing-masing bansos yang digulirkan kepada warga tersebut. Berikut ini simak perbedaan sumber anggaran dan mekanisme penyalurannya.
Dimana diketahui, untuk program BPNT dan PKH sendiri anggarannya bersumber APBN yang disalurkan melalui Kemensos RI, sedangkan untuk program penanganan warga miskin ekstrem dananya bersumber dari APBD Kota Serang.
Demikian hal itu terungkap saat penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PKH dan penanganan warga miskin ekstrim di Kecamatan Serang, Rabu (17/9/2025).
Kadinsos Kota Serang M Ibra Gholibi menjelaskan, program BPNT dan PKH penyalurannya kepada penerima dalam bentuk uang tunai yang bisa diambil ATM yang telah bekerjasama dengan Pemkot Serang, sedangkan untuk program penanganan miskin ekstrem, lanjut Ibra, bantuannya berupa pemberian sembako.
Mengenai rinciannya, sambung Ibra, untuk program BPNT, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp 200 ribu bulannya, sedangkan untuk program PKH, bergantung kategori yang diterima, terdapat bantuan untuk ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA dan disabilitas berat.
"Sedangkan untuk bantuan penanganan miskin ekstrem bantuan berupa beras, minyak, teh, sarden," beber Ibra.
Sementara itu, Kabid Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Kota Serang, Jatiah menambahkan, meski sama-sama mendapatkan bantuan PKH. Namun, kata dia, dana yang terima oleh masing-masing penerimanya bisa berbeda-beda, bergantung komponen yang diperoleh.
"Jika semua kompennya masuk (bantuan untuk ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA dan disabilitas berat), ya nilainya akan semakin besar, " jelasnya.
Berbeda dengan penerima bantuan BPNT dan penanganan warga miskin ekstrem, kata Jatiah, masing-masing penerimanya akan mendapatkan bantuan yang sama antara satu dan lainnya.
Menurutnya, bantuan penanganan miskin ekstrem sengaja diberikan kepada KPM yang belum pernah mendapat bantuan apapun, baik dari program PKH atau BPNT.
"Bantuan ini juga (penanganan miskin ekstrem) diberikannya cuma sekali, tidak seperti PKH atau BPNT, " beber Jatiah.
Kendati begitu, Jatiah menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan penambahan kuota penerima PKH dan bantuan BPNT bagi Warga Kota Serang dengan total bantuan mencapainya 8 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rinciannya, untuk tambahan penerima program PKH sebanyak 4889 KPM, sedangkan untuk bantuan sembako tunai mencapai 3111 orang.
Dengan bertambahnya penerima PKH dan bantuan sembako tunai dari Kemensos tersebut, lanjut Jatiah, jumlah penerima PKH di Kota Serang tembus pada angka 24 ribu lebih dari sebelumnya sekitar 20 ribu penerima, serupa untuk penerima bantuan sembako tunai mencapai 18 ribu lebih dari sebelumnya berjumlah 15 ribu KPM.
Penulis: DK.
Share:
Categories
More News





