SERANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali di Kota Serang berhasil mengalami penurunan, dari level 4 menjadi level 3, Sabtu (31/07/2021).
Hal itu terjadi karena keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang bekerja sama dengan para ulama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kota Madani.
"Dari Level 4 menjadi level 3, karena Pemkot Serang terus memberikan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat bagaimana pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri, kesehatan keluarga dan kesehatan lingkungan, serta bersama menggerakkan tokoh masyarakat, ulama, kiayi dan ustadz," tutur Walikota Serang, Syafruddin usai mengikuti rapat evaluasi PPKM Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan secara virtual di Command Center Bale Sandi Maya, Diskominfo Kota Serang.
Diketahui, penurunan PPKM Darurat Jawa-Bali di Kota Serang menjadi level 3 dibarengi dengan angka penurunan kasus Covid-19 di Kota Serang dan respon sistem kesehatan berdasarkan panduan dari WHO serta peningkatan kondisi ekonomi masyarakat.
Penulis : Rini Kim Kota Serang.