Logo
images

Cegah Korupsi Sejak Usia Muda, KPK Gelar Edukasi Antikorupsi Pelajar

Serang, Edukasi antikorupsi untuk satuan pendidik Se-Provinsi Banten diadakan di Aula SMK Negeri 2 Kota Serang pada Jum’at, 30 September 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, Kepala Sekolah mulai dari TK, SD, SMP, SMA sederajat baik umum maupun Madrasah di Kota Serang dan juga perwakilan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Banten dan perwakilan Kantor Kementrian Agama Kota Serang. Kegiatan ini merupakan rangkaian road show bus KPK 2022 di Kota Serang.

Aida Ratna Zulaiha selaku Direktur Jenjang Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Strategi untuk menurunkan tingkat korupsi terdapat tiga cara antara lain dengan Strategi Pendidikan yakni dilakukan melalui penanaman nilai agar orang tidak melakukan tindak pidana korupsi, Strategi Pencegahan yakni dengan upaya-upaya perbaikan sistem agar orang tidak mempunyai celah untuk melakukan korupsi, dan Strategi Penindakan yakni seperti yang sering kita saksikan di media-media seperti penangkapan untuk memberikan efek jera dan rasa takut terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, Tahapan Implementasi Pendidikan antikorupsi yakni menyusun Rencana Kerja terkait Implementasi Pendidikan Antikorupsi, mengalokasi anggaran terkait Implementasi Antikorupsi, Sosialisasi dan peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah/Guru terkait implementasi Pendidikan Antikorupsi, Dinas mendata Implementasi yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan, dan yang terakhir Monitoring dan Evaluasi dan Publikasi Implementasi pendidikan Antikorupsi.

Aida menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi tidak akan cukup hanya dengan mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di dalam kurikulum, karena anak- anak akan lebih suka jika belajar melalui lingkungan sekolah. "Apabila berbicara mengenai antikorupsi sama halnya dengan berbicara mengenai perilaku.

Apa yang ada di lingkungan sekolah pasti akan menjadi perhatian anak didik, oleh karenanya pendidikan antikorupsi ini mendorong tenaga pendidik untuk membangun ekosistem satuan pendidikan yang berintegritas.” Jelas Aida. Ekosistem dibagi menjadi dua Lingkup, yaitu Ekosistem 1 yang mempengaruhi kegiatan belajar mengajar dan juga siswa secara langsung dan Ekosistem 2 yang terkait dengan tata kelola dari pendidikan.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.