SERANG - Sesuai data tertulis, kurang lebih 356 rumah diwilayah kecamatan walantaka masih BABS diantara lain kelurahan nyapah, pabuaran, kiara, dan pasuluhan. Dalam rangka memperbaiki kawasan BABS, diantaranya berperilaku sehat bagi masyarakat, dalam hal ini yang dimaksud untuk menghilangkan kebiasaan buruk bagi masyarakat, pada hari ini, Jumat (17/02/2023) menggelar Deklarasi STBM Buang Air Besar Sembarangan.
Wali Kota Serang, H. Syafrudin menyampaikan dalam sambutannya, membentuk sebuah kebersamaan serta tidak mengedepankan egosiasi satu sama lain, harus saling bergotong royong dalam rangka mewujudkan walantaka menjadi kota hidup sehat.
"Hindari BABS, harus bisa mewujudkan perilaku masyarakat hidup sehat," kata Syafrudin dalam sambutannya.
Lanjutnya, telah terselenggaranya Deklarasi STBM ini, semoga bisa merubah kebiasaan buruk bagi masyarakat.
Supaya, masyarakat bisa merubah pola pikir untuk tidak melakukan kembali atas kejadian yang pernah dilakukannya yaitu BABS.
"Tinggal 5 kelurahan lagi harus segera terselesaikan, sudah masuk 70% masyarakat terbebas dari BABS, harus segera terselesaikan 30% lagi," ungkapnya.
Penulis: Admin.