10 October 2025
WIB
KIM Kota Serang

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang serius dalam menata Kota Serang sebagai pusat ibukota Provinsi Banten yang sesungguhnya. Salah satu yang dilakukan adalah menata Pasar Induk Rau (PIR) agar bisa tertata lebih rapih, mulai dari fasilitas hingga bangunannya. 

 

Seperti diketahui, pengelolaan PIR hingga saat ini masih dipihak ketigakan, dengan kata lain Pemkot Serang belum bisa mengintervensi lewat anggarannya dalam membenahi PIR pada bagian dalamnya. 

 

Sementara itu, Pro kontra pembangunan gedung PIR juga terus bergulir, satu sisi Pemkot Serang tidak ingin kejadian yang tak dinginkan menimpa masyarakat akibat bangun PIR roboh. Namun, satu sisi lagi, para pedagang berharap agar pemerintah tetap memperhatikan nasib para pedagang apabila bangunan PIR sampai dibongkar. 

 

Semuanya masih perlu menunggu hasil kajian teknis dari DPUPR Kota Serang, apakah bangunan PIR masih cukup kuat bertahan, atau sebaliknya, bangunan PIR cukup hanya perlu dilakukan rehab dan perbaikan sebagian. 

 

Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, saat ini pihanya masih mengkaji kondisi fisik bangunan PIR. 

 

Dimana, kata dia, berdasarkan estimasi, hasil kajian bangunan PIR oleh pihak konsultan akan keluar pada bulan Desember nanti. 

 

"Desember (hasil hajian bangunan PIR rampung dikerjakan)," kata Iwan, Kamis (9/10/2025). 

 

Sebelumnya, Walikota Serang menggelar dialog bareng Himpunan Pedagang Pasar Serang (Himpas), untuk membahas penataan gedung Pasar Induk Rau (PIR) agar bisa tertata lebih baik lagi, termasuk membahas resiko kerusakan bangunan PIR, Selasa (7/10/2025). 

 

Diskusi sengaja dilakukan untuk membangun komunikasi sekaligus mencarikan titik temu. Dimana disitu, Budi meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil kajian teknis terkait daya tahan bangunan gedung serta resiko yang dapat timbul dikemudian hari, sebelum langkah selanjutnya diambil Pemkot Serang.

 

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah mengenai keselamatan orang banyak dan para pengunjung PIR.

 

"Sehingga sudah sepatutnya saya selaku kepala daerah juga harus memperhatikan keselamatan semua pengunjung PIR. Siapa yang akan bertanggung jawab apabila sampai roboh ?, Untuk itu, mari kita tunggu hasil kejiannya nanti, " kata Budi.

 

Sambil menunggu hal tersebut, sambung Budi, pihaknya mengaku tengah berupaya agar pengelolaan PIR bisa diambil alih Pemkot Serang, alias tidak lagi dipihak ketigakan. 

 

Dengan begitu, kata dia, Pemkot Serang bisa mengalokasikan anggaran pembangunannya, tidak seperti selama ini, kondisi PIR terkesan kumuh dan tak terawat. 

 

Keuntungan lainnya apabila PIR dikelola langsung Pemkot Serang adalah, masih kata Budi, biaya sewa toko akan semakin murah.

 

"Karena tarif yang dikenakan pastinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi tidak ada pungli atau apapun istilahnya. Pedagang hanya bayar sewa sesuai aturan, " katanya. 

 

Termasuk PAD Kota Serang juga akan ikut bertambah, apabila pengelolaan PIR bisa dikelola langsung oleh Pemerintah.

 

Pantauan dilapangan, pada dasarnya para pedagang setuju mengenai rencana penataan PIR agar bisa lebih baik lagi dengan catatan kegiatan jualan beli bisa terus berjalan selama proses penataan PIR dikerjakan. 

 

"Setuju Pasar Rau sebagia icon Kota Serang ditata, akan tetapi tidak mesti harus dibongkar, cukup dengan penataan biasa agar lebih cantik lagi, " ujar salah satu pedagang PIR, Aeng saat diskusi.

 

Dirinyapun tidak menampik saat ini banyak fasilitas dan sebagian gedung PIR yang rusak, meski selama kurun waktu 23 tahun belakangan, PIR telah ikut berkontribusi dalam PAD Serang. Namun, kenyataan pemeliharaan PIR terkesan dibiarkan begitu saja. 

 

"Pedagang juga butuh agar Rau dibenahi dan diperbaiki, " katanya. 

 

Meski begitu, menurutnya, bangunan gedung PIR masih dianggap kokoh. Pihaknya meyakini bangunan PIR mampu bertahan dari goncangan gempa dan tidak sampai ambruk. 

 

Dengan begitu, pihaknya berharap kepada Pemkot Serang tidak perlu sampai melakukan pembangunan total, cukup sampai pada perbaikan dan rehab saja, sehingga aktifitas didalam PIR bisa tetap berjalan. 

 

" Lihat blue print kontraktor yang mengerjakan pembangunan Rau dulu, itu jika tidak salah tahan sampai puluhan tahun, " katanya.

 

Penulis: Admin.

Share: