SERANG - Pemerintah Kota Serang bersama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Serang kepada Bank Banten, bertempat di Ruang Rapat Walikota Serang, Setda Kota Serang, KSB, Kota Serang, Selasa (30/07/2024).
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, dan juga disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat. Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menyampaikan bahwa, Penandatangan PKS ini berdasarkan MoU yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, dengan tujuan Pemerintah Kota Serang hadir dan ikut berpartisipasi dalam membangun Banten.
"PKS ini tindaklanjut dari MoU dari beberapa waktu lalu yang sudah kita laksanakan, dan menetapkan hari ini penandatang PKS antara Pak Dirut dan Pak Kaban Keuangan, tujuannya yaitu kami ingin mambangun Banten," Ucapnya.
Yedi Rahmat juga berharap dengan adanya PKS ini kedepannya Program Pemerintah Kota Serang, pelayanan kepada masyarakat dan khususnya para pegawai Pemkot Serang dapat berjalan dengan baik.
"Tinggal kedepan bagaimana pelayanan kita kepada masyarakat dan khususnya pegawai Pemerintah Kota Serang berjalan dengan baik dan lancar, itu harapan kami," Harapnya.
Diakhir wawancaranya, Yedi Rahmat berpesan agar tidak perlu khawatir adanya masalah-masalah kedepannya.
"Semua tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin yaitu Bank Banten," Ucapnya.
Diketahui bahwa, Penandatangan PKS ini menandakan RKUD Pemkot Serang akan melalui Bank Banten terhitung mulai awal September 2024.
Selanjutnya, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan, Bank Banten sejatinya merupakan milik Pemerintah Provinsi Banten dengan sistem perbankan yang sama dengan Bank pada umumnya.
"Karena Bank Banten elementnya milik daripada Provinsi Banten, dan saya fikir Bank Banten sudah membuktikan kita sudah jauh lebih baik, dan Bank Banten juga sudah mempunyai produk layanan perbankan seperti bank umum lainnya, karena seluruh kegiatan kita dipantau dan dimonitor oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator," Ucapnya.
Muhammad Busthami juga menyampaikan, terdapat beberapa kabar atau isu miring tentang Bank Banten, dirinya memastikan bahwa Bank Banten sudah jauh lebih baik dan sama seperti Bank pada umumnya Bank Banten sudah melakukan kerjasama Corporate System dengan Bank-Bank lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana menyampaikan, dengan adanya penandatanganan ini pihaknya yaitu BPKAD Kota Serang bersama dengan Bank Banten akan langsung menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sehingga diawal bulan September 2024 RKUD Pemkot Serang sudah berjalan melalui Bank Banten.
"Langsung kita persiapan teknis, nanti dari kami dengan Bank Banten langsung berkomunikasi dengan efektif, sehingga September mau tidak mau harus sudah berjalan," Ucapnya.
Penulis: Admin.