Logo
images

Ibu Hamil Sudah Bisa Di Vaksin COVID-19

SERANG - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19, melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sudah mengizinkan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada ibu hamil. 

 

Seperti dilansir dari akun Instagram @kemenkes_ri pemberian vaksin bagi ibu hamil tersebut untuk menekan angka keparahan bahkan kematian mengingat ibu hamil juga dapat beresiko tinggi terpapar COVID-19, Selasa (03/08/2021). 

 

Vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus, pada proses skrining atau penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. 

 

Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil juga telah dipersiapkan oleh kementrian kesehatan. Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan vaksinasi COVID-19. 

 

Diketahui, mulai tanggal 02 Agustus 2021 Pemerintah Daerah sudah dapat melaksanakan pemberian vaksinasi untuk ibu hamil. 

 

 



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.