Logo
images

Ini Arahan Kemendagri Menjelang Pemilu 2024

SERANG - Kementerian Dalam Negeri RI kembali menyelenggarakan acara Partisipasi organisasi Kemasyarakatan dalam Pendidikan Pemilih Cerdas untuk mewujudkan Pemilu Berkualitas tahun 2024, secara zoom meeting di bale sandimaya Diskominfo Kota Serang, Rabu (25/01/2023).

Dalam Webinar tersebut Pemkot Serang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Serang Wasis Dewanto, dan Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, sementara itu, Plt. Sekretaris Direktorat jenderal Politik dan pemerintah umum/ Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri Risnandar Mahiwa menyampaikan peran Pemerintah berdasarkan UU no 7 tahun 2017, tentang pemilu (Pasal 434).

Yaitu, Satu Untuk kelancaran pelaksanaan tugas,wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan pemerintah daerah wajib, memberikan bantuan dan fasilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

"Ini, semua sesuai dengan elemen Pemilu, dari regulasi, penyelenggaraan, pemerintah, peserta dan pemilih"jelas nya

Ia, melanjutkan, bahwa peran ormas dalam Konsolidasi kebangsaan itu sangat penting, diantaranya peran ormas adalah, tahapan gerakan kebangkitan Nasional, tahapan kesadaran Nasional,tahapan pro proklamasi, tahapan pasca proklamasi, dan tahapan Reformasi.

"Yang harus kita ingat dan catat bersama adalah Pilihan Politik Boleh Berbeda Namun Harus Saling Menghormati dan Menghargai Pilihan Masing- masing;,ujarnya

Kemudian peran ormas dalam menciptakan situasi yang kondusif pada pemilu 2024 adalah Merajut dan menjalin semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan komitmen bersama untuk menjaga kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya, Bijak dalam membaca dan menyampaikan berita melalui media sosial serta Tidak Terprovokasi dengan pemberitaan yang tidak terbukti kebenarannya dan berita hoax lainnya yang dapat menimbulkan konflik dan meresahkan serta mengganggu ketertiban umum yang akan semakin marak utamanya di ruang digital media sosial.

Agar Berperan Aktif dan Memberikan Kontribusi Nyata dalam tahapan
Pemilu Tahun 2024, dengan memberikan dukungan serta masukan terhadap
Penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan;

"Terakhir, marilah bersama-sama kita Ciptakan Pesta Demokrasi Tahun 2024 di
Indonesia yang Menyenangkan dan Memiliki Legitimasi Kuat sehingga Para Pemimpin Bangsa ini mampu untuk meneruskan cita-cita besar dari Para Founding Father
kita dan menciptakan generasi unggul Indonesia Emas dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang unggul, bonus demografi, pertumbuhan ekonomi, dan Indonesia maju yang mampu bersaing dengan negara maju di dunia," tutup Plt. Sekretaris Direktorat jenderal Politik dan pemerintah umum/ Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri Risnandar Mahiwa

Berikut Dua Bantuan dan fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:

  • Penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS;
  •  Penyediaan sarana ruangan secretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS;
  • Pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan Pemilu;
  • Pelaksanaan Pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi
    masyarakat dalam pemilu;
  • Kelancaran transportasi pengiriman logistic;
  • Pemantauan kelancaran Penyelenggaraan Pemilu; dan
  • Kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu.

 

 

Penulis: Admin.


TAG

Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.