
SERANG - Pemerintah Kota Serang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Serang, (29/11/2021).
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Kejari Serang Freddy D Simandjuntak, Kapolres SerangMarulli Achilles Hutapea, Kepala Group 1 Kopasus, Komandan Satuan Brimob, serta beberapa Kepala OPD terkait yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Pada kesempatan rapat ini, Walikota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa rapat bersama Forkopimda ini dilakukan untuk menghindari adanya kasus peningkatan Covid menjelang Nataru, serta adanya pembahasan mengenai mou terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Ada beberapa point yang dibahas pada kegiatan rapat hari ini diantaranya, menyikapi permasalahan mou dengan Tangsel
dan untuk menangani Pelonjakan Covid-19 menjelang akhir tahun," ucap Syafrudin.
"Untuk poin pertama ini kita sma-sama sepakat harus kita evaluasi ulang, kemungkinan ahir desember akan dilaksanakan evaluasi tersebut, hasil evaluasi tersebut akan kami lihat dari segi maslahat dan Madharat nya, jika banyak maslahatnya maka kita lanjut, jika banyak madharatnya akan kita putus dan kita kaji lagi bersama Dewan. Selanjutnya Untuk menindak lanjuti kasus lonjakan Covid-19 menjelang Akhir Tahun, maka kita sepakat untuk melanjutkan peraturan IMINDAGRI No. 62 Tahun 2021 ini kita lanjutkan, sekarang INWAL No. 23 namun isi didalamnya sama saja isinya tidak ada yang berbeda maka wilayah kita berada di Level 3, sekalipun memang kita sudah level 2 namun seluruh Indonesia ditetapkan menjadi Level 3. Jadi seluruh kegiatan Masyarakat aktif hanya 50% termasuk dalam ruang lingkup Ibadah," Lanjut Syafrudin.
Pemerintah Kota Serang menghimbau kepada masyarakat kota serang untuk lebih bersabar lagi, karena diera pandemi ini pasti semua akan terasa sulit, terutama di sektor Perdagangan dan lain sebagainya, maka dari itu kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bersabar menghadapi kasus lonjakan Covid ini diperkirakan sampai dengan tanggal 2 Januari nanti, karena kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
Share:
Categories
More News





