Serang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang Iwan Sunardi hadir pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Konflik, Sengketa dan Perkara Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (30/09/2024).
Iwan Sunardi menyampaikan, konflik dan sengketa merupakan penghambat pembangunan yang ada di Kota Serang, sehingga peran PPAT sangat penting.
"Persoalan sengketa tanah atau persoalan hukum tanah yang ada di wilayah Kota Serang. Sehingga, berdampak terhadap proses pembangunan yang ada di wilayah Kota Serang," Ucapnya.
"Khususnya kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan selaku PPAT sementara, supaya lebih berhati-hati terhadap memproses pengalihan hak, atas tanah itu. Sehingga, ketika ada persoalan tanah itu tidak terjadi di wilayah Kota Serang atau diminimalisir," Lanjutnya.
Penulis: Admin.