SERANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konferensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi Guru dan Tenaga Pendidikan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui arahan yang akan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Jowo Widodo secara virtual melalui zoom meeting di Lt. 1 CWS, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Jumat (01/10/2021).
Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan menjelaskan yang sudah diarahkan oleh Presiden terkait Hak Anak ini, Kota Serang harus meningkatkan konsen terhadap Hak anak, karena kota serang sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
"Sehingga apa saja yang terkait dengan kebutuhan Kota Layak Anak ini harus lakukan salah satunya bagaimana kota serang memunculkan atau menetapkan sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang menjadi sekolah ramah anak, karena itu target kita terkait dengan Pemenuhan Hak Anak," jelasnya saat diwawancarai usai zoom meeting.
Ia juga berharap kedepannya harus meningkatkan komitmen pertanggung jawaban dari pemerintah daerah dan adanya inisiatif dari sekolah untuk melaksanakan sekolah ramah anak.
"Sehingga biasanya sekolah sudah akan mempersiapkan secara dini menerapkan sekolah ramah anak ini," harapnya.
Diketahui ada 5 kluster pada Konvensi Hak Anak yaitu, hak sipil dan kebebasan, hak pengasuhan dan lingkungan yang layak, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, Seni dan budaya, dan hak perlindungan khusus untuk anak.
Penulis : Admin.