.jpg)
SERANG - Walikota Serang, Syafrudin Menghadiri dan membuka acara Finalisasi dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Data Penyusunan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh BAPPEDA Kota Serang, Senin (21/03/22).
Pada Kesempatan Ini Kepala Bappeda Kota Serang, M. Ridwan menyampaikan dasar hukum Penyusunan LKPJ ini, adalah terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ia kembali menyampaikan, Penyusunan LKPJ Walikota Serang tahun 2021, merupakan implementasi dari Visi Walikota dan Wakil Walikota Serang pada tahun Kampanye 2018-2023, yakni "Terwujudnya Kota Peradaban yang berdaya dan berbudaya yang dirumuskan menjadi 4 (empat) misi Pembangunan Daerah". Jelas M. Ridwan Kadis Bappeda Kota Serang
Empat misi tersebut adalah,
Satu menguatkan peradaban berbasis nilai - nilai kemanusiaan.
Dua Meningkatkan Sarana & Prasarana Daerah yang berwawasan Lingkungan.
Tiga Meningkatkan perekonomian daerah dan Pemberdayaan Masyarakat yang berdaya saing.
Empat Meningkatkan tata Kelola Pemerintahan yang baik. Ungkap Kadis Bappeda Kota Serang.
M. Ridwan menjelaskan bahwa Prioritas Pembangunan Kota Serang Tahun 2021 adalah;
Satu Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengarusutamaan gender,
Dua Peningkatan Konektivitas wilayah dan infrastruktur daerah.
Tiga Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Pengelolaan tata ruang dan mitigasi bencana.
Empat Pengembangan potensi seni budaya dan penguatan ekonomi yang berbasis sumber daya unggulan daerah.
Lima Penurunan kemiskinan, pengangguran dan penanggulangan masalah sosial, dan
Enam Penguatan Reformasi birokrasi Kota Serang. Ucap M. Ridwan
Penulis: admin.
Share:
Categories
More News





