19 September 2025
WIB
KIM Kecamatan Taktakan

SERANG - Lurah Kaligandu, Samsuri SE.Msi, meresmikan penggunaan Posyandu Delima Perumahan Bumi Serang Baru lingkungan RW 12, Minggu (18/06/2023).

Pembangunan posyandu menggunakan anggaran tahun 2021. Pemanfaatan Posyandu digunakan semaksim mungkin untuk pelayanan kesehatan warga.

"Posyandu bisa juga digunakan untuk kegiatan warga masyarakat lainnya, seperti rapat atau musyawarah." katanya.

 

 

Penulis: Risna KIM LIBES

Share: