Logo
images

Mendagri Cabut PPKM, Syafrudin Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes  

SERANG - Pemerintah telah resmi mencabut  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomer 53 Tahun 2022. 

Pencabutan PPKM tersebut dilakukan karena angka penyebaran covid-19 di indonesia telah menurun, hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakukan PPKM melalui siaran langsung zoommet, Senin (02/01/2023).

Kendati demikian, Mendagri tetap menekankan agar kepala daerah tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar pelaksanaan vaksinasi tahap 3 terus dilaksanakan.

Imendagri juga memberikan 10 langkah pencegahan covid-19 setelah PPKM dicabut, seperti menjaga protokol kesehatan, mendorong implementasi aplikasi peduli lindungi, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika ada kontak erat dari kasus terkonfrimasi covid-19, dan lain sebagainya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo menjelaskan pencabutan PPKM tersebut tidak sebagai pernyataan bahwa covid-19 telah selesai, karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh World Health Organization (WHO)

"Peraturan ppkm diberhentikan namum hal ini bukan berarti covid-19 sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Jhon Wempi Wetipo juga menuturkan agar pemerintah daerah (pemda) terus mendorong penerapan protokol kesehatan 3M dan wajib meningkatkan pelaksaan vaksinasi tahap 3.

"Mengingatkan kepada masyarakat terhadap resiko penularan covid-19 masih bisa terjadi sehingga tetap waspada dan kepala daerah terus bersinergi bersama tni, polri, kejaksaan di masa transisi endemi," tuturnya.

Bersamaan, Walikota Serang Syafrudin mengatakan transisi dari pandemi covid-19 menjadi endemi covid-19 harus tetap dilakukan bersama.

"Peran kepala daerah akan terus melakukan pengawasa terhadap covid-19, masyarakat dianjurkan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan tetap meminta surat rekomendasi izin keramaian," tutur Syafrudin.

Diketahui Mendagri telah memberikan langkah langkah dan peran pemda agar memberikan edukasi kepada masyarakat tetap menerapman protokol kesehatan dimasa trannsisi endemi covid-19 karena resiko virus covid-19  masih bisa terjadi.

 

Penulis : Rini KIM Sigma Brand.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.