Logo
images

Pemkot Serang Bongkar Tempat Hiburan Malam di Kalodran Kecamatan Walantaka

SERANG - Pasca penyegelan puluhan Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang beberapa waktu lalu, PJ Walikota Serang Yedi Rahmat bersama Stakeholder dan Tokoh Agama bongkar bangununan THM di Kalodran Kecamatan Walantaka, Selasa (20/02/2024).

Sebanyak dua tempat hiburan malam di Kalodran Jalan Serang - Jakarta dibongkar menggunkan alat berat. Selain itu pemutusan aliran listrik pada bangunan tersebut juga dilakukan agar tidak dapat disalah gunakan kembali.

Saat melakukan pembongkaran, Yedi Rahmat menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) disalah satu lokasi THM yang tidak memiliki izin tersebut.

Ditempat bangunan yang lainnya, ditemukan juga beberapa sepatu wanita didalam salah satu ruangan yang diduga seperti kamar tidur, didalamnya juga ada kasur dan beberapa barang barang.

Saat ditemui dilokasi, Yedi Rahmat menjelaskan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud nyata Pemkot Serang dalam menertibkan bangunan ilegal yang disalah gunakan sebagai tempat Hiburan Malam.

"Saya ditemani beberapa ulama di Kota Serang dan Tokoh Masyarakakat serta dari TNI, Polri dan Denpom kami membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan izinnya alias bangunan liar," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, selain bangunan liar di lokasi Kalodran tersebut masih ada tempat hiburan malam di Ramayana Mall yang akan segara ditindak tigas.

"Untuk yang di Ramayana pokoknya kami tidak pandang bulu termasuk yang diramayana juga kami sudah melihat banyak minuman keras termasuk pendamping perempuan dan lain lain harga tiket masuk 20ribu dan menjual minuman keras itu yang kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang tegas pada kegiatan yang ilegal," tegasnya.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.